Solo, Rohis Tegal - Rohani Islam - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surakarta kembali mengadakan kegiatan Bahtsul Masail di Masjid As-Segaf Pasar Kliwon Solo, Jumat (30/12). Pada kesempatan tersebut, forum membahas persoalan boleh atau tidaknya melakukan aksi demonstrasi.
"Diperbolehkan melakukan aksi demo dengan syarat antara lain demo tidak anarkis. Rujukannya ada di kitab Ihya Ulumuddin juz 3 hal 337, kemudian Syarah Ihya juz 7 hal 25 dan Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuh juz 6 hal 704-705," papar Ketua LBM-NU Solo KH Abdul Aziz Ahmad.
| NU Solo Bahas Hukum Demonstrasi hingga Jas untuk Mayat (Sumber Gambar : Nu Online) |
NU Solo Bahas Hukum Demonstrasi hingga Jas untuk Mayat
Selain persoalan demonstrasi, forum juga membahas persoalan merawat jenazah. Yakni, bolehkah mayit muslim dikafani dengan diberi pakaian jas, celana, dan lain-lain?"Pertanyaan itu dijawab boleh dengan syarat pakaian pengganti kafan tadi menutup aurat dan tidak tasyabbuh (menyerupai) orang kafir," terang Kiai Aziz.
Rohis Tegal - Rohani Islam
Ditambahkan dia, Forum Bahtsul Masail di lingkup NU Surakarta ini, digelar sekali dalam sebulan. Tempatnya pun bergantian, dari satu MWC ke MWC lainnya. (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)Dari Nu Online: nu.or.idRohis Tegal - Rohani Islam Pesantren Rohis Tegal - Rohani Islam

EmoticonEmoticon