Selasa, 05 Desember 2017

Selain Kata Allah, Malaysia Larang Penggunaan 24 Kata Ini untuk Non-Muslim

Bogor, Rohis Tegal - Rohani Islam. Mahkamah Agung Malaysia pada 2004 silam menolak gugatan orang-orang Kristen untuk memperolah hak menggunakan kata "Allah". Putusan itu mengakhiri sengketa hukum bertahun-tahun yang telah menyebabkan ketegangan agama di negeri jiran itu.

Ternyata, kata “Allah” hanya satu dari 25 kata yang dilarang oleh pemerintah Malaysia untuk digunakan oleh kalangan bukan Muslim (Non-Muslim).

Selain Kata Allah, Malaysia Larang Penggunaan 24 Kata Ini untuk Non-Muslim (Sumber Gambar : Nu Online)
Selain Kata Allah, Malaysia Larang Penggunaan 24 Kata Ini untuk Non-Muslim (Sumber Gambar : Nu Online)

Selain Kata Allah, Malaysia Larang Penggunaan 24 Kata Ini untuk Non-Muslim

Hal itu diungkapkan oleh Ehsan Shahwahid, peneliti dari Islamic Renaissance Front (IRF) Malaysia saat mengisi materi dalam kegiatan Asia Interfaith Forum 2017 di Bogor, Selasa (17/10) yang digelar Pusat Studi Pesantren (Central of Pesantren Studies).

Dalam konstitusi Malaysia tertulis bahwa Islam adalah agama resmi negara, meski mereka juga memberi pengakuan terhadap kebebasan individual, termasuk bebas untuk memilih agama yang dianut.

 

Rohis Tegal - Rohani Islam

Namun Ehsan mengakui, hal ini tidaklah selalu mudah untuk dilakukan, terutama dengan semakin menguatnya konservatisme di kalangan Muslim di Malaysia.

Hal ini bisa dilihat dari beberapa kebijakan terbaru terkait dengan Islam di negeri yang merdeka sejak 1957 itu, beberapa di antaranya adalah pelarangan menggunakan kata “Allah” untuk warga Non-Muslim. 

“Tidak hanya kata itu, ada sekitar 25 kata lain yang tidak boleh digunakan oleh Non-Muslim, seperti, ibadah dan lain-lain,” jelas Ehsan.

Rohis Tegal - Rohani Islam

Lebih jelas, Ehsan menerangkan 25 kata yang dilarang tersebut. Sebagai berikut:

1. Allah         14. Rasul

2. Firman Allah 15. Iman

3. Ulama         16. Dakwah

4. Hadith         17. Injil

5. Ibadah 18. Salat

6. Kaabah 19. Khalifah

7. Ilahi         20. Wali

8. Wahyu 21. Fatwa

9. Mubaligh 22. Imam

10. Syariah 23. Nabi

11. Qiblat 24. Sheikh

12. Haji         25. Kadi

13. Mufti

(Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Rohis Tegal - Rohani Islam Warta Rohis Tegal - Rohani Islam

Rohis Tegal - Rohani Islam. Selain Kata Allah, Malaysia Larang Penggunaan 24 Kata Ini untuk Non-Muslim di Rohis Tegal - Rohani Islam ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Rohis Tegal - Rohani Islam sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Rohis Tegal - Rohani Islam. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Rohis Tegal - Rohani Islam dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock