Jakarta, Rohis Tegal - Rohani Islam - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) memandang doa, zikir, dan Jumatan bersama di lapangan Monas pada Jumat (2/12) sebagai teguran moral untuk para penegak hukum di Indonesia. Menurut Kang Said, pemerintah dan terutama aparat penegak hukum perlu melakukan reformasi kelembagaan terutama berkaitan dengan upaya penegakan hukum di Indonesia.
Demikian disampaikan Kang Said kepada Rohis Tegal - Rohani Islam di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (2/12) malam
| Soal Doa Bersama di Monas, Kang Said: Aparat Penegak Hukum Harus Berbenah (Sumber Gambar : Nu Online) |
Soal Doa Bersama di Monas, Kang Said: Aparat Penegak Hukum Harus Berbenah
“Ini menunjukkan masyarakat masih belum percaya dengan sikap lembaga hukum,” kata Kang Said.Rohis Tegal - Rohani Islam
Aparat penegak hukum dan lembaga peradilan, menurutnya, harus menangkap aspirasi doa bersama yang dilakukan masyarakat di Monas, Jumat lalu. Mereka diharapkan melakukan pembenahan dan menunjukkan kerja-kerja konkret terkait penguatan kelembagaan.“Jelas ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan lembaga hukum untuk membangun kepercayaan publik.”
Rohis Tegal - Rohani Islam
Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini mengingatkan pemerintah terutama aparat hukum dan lembaga peradilan untuk bekerja sesuai kode etik penegak hukum yang berlaku. Pasalnya kerja mereka selama ini mendapat pantauan dan sorotan publik.“Ini akumulasi kekecewaan atas lemahnya penegakan hukum untuk kasus apapun di Indonesia selama ini,” tandas Kang Said. (Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
Rohis Tegal - Rohani Islam IMNU, PonPes, Sunnah Rohis Tegal - Rohani Islam

EmoticonEmoticon