Rabu, 25 Oktober 2017

Buka Rakornas LAZISNU, Menag Imbau Hindari Penyaluran Zakat secara Langsung

Jakarta, Rohis Tegal - Rohani Islam. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkesempatan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Kamis (26/5) di Gedung PBNU lantai 8 Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Menag mengimbau kepada seluruh umat Islam agar menghindari penyaluran zakat secara langsung, tidak melalui lembaga pengelola zakat. Karena selama ini, cara tersebut kerap memakan korban jiwa karena berdesak-desakkan.

Buka Rakornas LAZISNU, Menag Imbau Hindari Penyaluran Zakat secara Langsung (Sumber Gambar : Nu Online)
Buka Rakornas LAZISNU, Menag Imbau Hindari Penyaluran Zakat secara Langsung (Sumber Gambar : Nu Online)

Buka Rakornas LAZISNU, Menag Imbau Hindari Penyaluran Zakat secara Langsung

Pernyataan tersebut Menag sampaikan menyambung apa yang telah disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang mengkritik sebagian warga yang lebih memilih menyalurkan zakat secara pribadi kepada para mustahiq. Dalam kegiatan bertajuk Gerakan NU Berzakat Menuju Kemandirian Umat ini, Menag juga mengapresiasi eksistensi dan perkembangan lembaga zakat yang terorganisir di lingkungan NU tersebut.

Menurut Lukman, perkembangan yang terjadi saat ini merupakan perubahan yang cukup revolusioner. Sebab, kalau selama ini muncul kesan bahwa tradisi zakat bagi warga NU adalah melalui kiai dan diakukan orang per orang, sekarang telah melalui proses modernisasi pengelolaan, yaitu melalui lembaga.?

“Namun demikian, modernisasi pengelolaan zakat harus tetap menjaga prinsip amanah, transparasni, dan akuntabilitas,” ujar salah satu putra KH Saifuddin Zuhri itu.

Menag juga berpesan tentang perlunya pengembangan gagasan, pemikiran dan pemahaman hukum agama yang berkenaan dengan zakat dalam perekonomian modern. LAZISNU, Lembaga Bahtsul Masail NU, dan banom lainnya di lingkungan NU, perlu menjalin kerja sama yang baik untuk saling mengisi dan memperkuat perzakatan.

Rohis Tegal - Rohani Islam

Menag juga meminta LAZISNU untuk segera melakukan registrasi ulang perizinan lembaga zakat dan menjalin sinergi yang lebih erat dengan Baznas sebagai koordinator lembaga zakat secara nasional, serta proaktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama sebagai regulator, pembina, dan pengawas. Hal ini terkait dengan diresmikannya LAZISNU sebagai lembaga pengelola zakat oleh Kementerian Agama.

Rohis Tegal - Rohani Islam

Hadir dalam pembukaan Rakornas LAZISNU ini, Wakil Ketua Umum PBNU HM Maksum Mahfudz, Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini, dan Anggota Dewan Syariah LAZISNU KH M Mujib Quyubi. Kegiatan Rakornas ini berlangsung, Kamis-Sabtu (26-28/5) di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat. (Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Rohis Tegal - Rohani Islam Ulama, News Rohis Tegal - Rohani Islam

Rohis Tegal - Rohani Islam. Buka Rakornas LAZISNU, Menag Imbau Hindari Penyaluran Zakat secara Langsung di Rohis Tegal - Rohani Islam ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Rohis Tegal - Rohani Islam sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Rohis Tegal - Rohani Islam. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Rohis Tegal - Rohani Islam dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock